Metode Harga Pokok Proses Produk Diolah Melalui Lebih Dari Satu Departemen Produksi.
Jika produk diolah melalui dua departemen produksi maka yang pertama kita lakukan menghitung harga pokok produksi di departemen pertama yang nanti akan saya jelaskan cara menghitungnya. Setelah kita dapat kan harga pokok produksi di departemen pertama baru kita menghitung harga pokok di departemen ke dua.
Perhitungan biaya produksi di departemen ke dua adalah perhitungan yang bersifat komulatif. Karena produk jadi di departemen dua merupakan produk yang telah menyerap biaya dari departemen satu dan biaya departemen dua., sehingga harga pokok yang dihasilkan oleh departemen dua terdiri dari :
1.Biaya produksi yang dibawa dari departemen satu.
2.Biaya produksi yang ditambahkan dalam departemen dua
Contoh.
PT Eliona Sari memiliki dua departemen produksi : Departemen I dan Departemen II, untuk menghasilkan produknya. Data produksi dan biaya produksi kedua departemen tersebut untuk bulan April 2005 adalah sebagai berikut:
Departemen I Departemen II
Dimasukkan dalam proses 35.000 kg
Produk selasai yang ditransfer ke Dep.II 30.000 kg
Produk selesai yang ditransfer ke gudang 24.000 kg
Produk dalam proses akhir bulan 5.000 kg 6.000 kg
Biaya yang dikeluarkan bulan April 2005:
Biaya bahan baku Rp 70.000 -
Biaya tenaga kerja Rp 155.000 Rp 270.000
Biaya overhead pabrik Rp 248.000 Rp 405.000
Tingkat penyelesaian produk dalam
proses akhir :
Biaya bahan baku 100%
Biaya konversi 20% 50%
Perhitungan Harga Pokok Produk di Departemen I
Untuk menghitung harga pokok langkah yang kita lakukan adalah:
1.Menghitung unit ekuivalensi biaya produksi yaitu unit ekuivalensi bahan baku, unit ekuivalensi biaya tenaga kerja dan unit ekuivalensi biaya overhead pabrik.
2.Setelah unit ekuivalensi kita ketahui selanjutnya menghitung biaya produksi per unit.
3.Jika biaya per unit sudah kita dapatkan maka kita dapat menghitung harga pokok produk jadi yang ditransfer ke Departemen II dan menghitung harga pokok produk dalam proses akhir.
Menghitung unit ekuivalensi.
a.Unit ekuivalensi bahan baku, terdiri dari produk yang ditransfer ke Dep II adalah 30.000 ditambah produk dalam proses akhir 5000 dengan tingkat penyelesaian bahan baku 100% yaitu 5000 x 100% sehingga bisa dihitung sebagai berikut:
Unit ek bahan baku = 30.000 + ( 5000 x 100% ) = 35.000
b.Unit ekuivalensi biaya tenaga kerja, biaya konversi meliputi biaya tenaga kerja dan biaya overhead pabrik sehingga sekali kita menghitung kita dapatkan dua unit ekuivalensi yaitu unit ekuivalensi biaya tenaga kerja dan unit ekuivalensi biaya overhead pabrik. Cara menghitungnya adalah produkjadi 30.000 ditambah produk dalam proses akhir 5000 dengan tingkat penyelesaian 20% yaitu ( 5000 x 20%) = 1000 sehingga dapat dihitung sebagai berikut: 30.000 + ( 5000 x 20% ) = 31.000
Setelah unit ekuivalensi kita hitung selanjutnya kita hitung harga pokok perunit sebagai berikut:
Elemen Unit Biaya
Biaya Produksi Total Biaya Ekuivalensi per kg
( 1 ) ( 2 ) ( 3 ) ( 2 ) : ( 3 )
Bahan Baku Rp 70.000 35.000 RP 2
Tenaga Kerja Rp 155.000 31.000 Rp 5
Overhead Pabrik Rp 248.000 31.000 Rp 8
Total Rp 473.000 Rp 15
========== ======
Setelah biaya per unit dihitung , kita dapat menghitung harga pokok produk jadi yang ditransfer ke Dep II dan harga pokok produk dalam proses akhir sebagai berikut:
Harga pokok produk selesai yang ditransfer ke Dep II:
30.000 x Rp 15 Rp 450.000
Harga pokok produk dalam proses akhir:
BBB: 5000 x 100% x Rp 2 = Rp 10.000
BTK: 5000 x 20% x Rp 5 = Rp 5.000
BOP: 5000 x 20% x Rp 8 = Rp 8.000
-----------------
Rp 23.000
-----------------
Jumlah biaya produksi Dep I bulan April 2005 Rp 473.000
Catatan:
BBB= Biaya Bahan Baku
BTK= Biaya Tenaga Kerja
BOP= Biaya Overhead Pabrik
Perhitungan tadi kemudian disajikan dalam laporan biaya produksi seperti berikut:
PT Eliona Sari
Laporan Biaya Produksi Departemen I
Bulan April 2005
Data Produksi
Dimasukkan dalam proses 35.000 kg
-------------
Produk jadi yang ditransfer ke Dep II 30.000 kg
Produk dalam proses akhir 5.000 kg
--------------
Jumlah produk yang dihasilkan 35.000 kg
========
Biaya yang dibebankan Departemen I bulan April 2005
Total Per kg
------------------ ------------
Biaya Bahan Baku Rp 70.000 Rp 2
Biaya Tenaga Kerja Rp 155.000 Rp 5
Biaya Overhead Rp 248.000 Rp 8
------------------ ------------
Rp 473.000 Rp 15
=========== =======
Perhitungan Biaya
Harga pokok produk jadi yang ditransfer ke Dep II
30.000 kg @ Rp 15 Rp 450.000
Harga pokok produk dalam proses akhir:
Biaya Bahan Baku Rp 10.000
Biaya Tenaga Kerja Rp 5.000
Biaya Overhead Pabrik Rp 8.000
----------------
Rp 23.000
----------------
Jumlah biaya produksi yang dubebankan Dep I bln April Rp 473.000
===========
Jurnal Pencatatan Biaya Produksi Departemen I
Untuk mencatata biaya yang terjadi dalam Departemen I dalam bulan April 2005 jurnal yang harus dibuat adalah sebagai berikut:
1.Jurnal untuk mencatat biaya bahan baku:
BDP – Biaya Bahan Baku dep I Rp 70.000
Persediaan Bahan Baku Rp 70.000
2.Jurnal untuk mencatat biaya tenaga kerja
BDP – Biaya Tenaga Kerja Dep I Rp 155.000
Gaji dan Upah Rp 155.000
3.Jurnal untuk mencatat biaya overhead pabrik
BDP – Biaya Overhead Pabrik Dep I Rp 248.000
Berbagai Rekening yang Dikredit Rp 248.000
4.Jurnal untuk mencatat harga pokok produk jadi yang ditransfer dari Dep I ke Dep II
BDP – Biaya Bahan Baku Dep II Rp 450.000
BDP-Biaya Bahan Baku Dep I Rp 60.000
BDP-Biaya Tenaga Kerja Dep I Rp 150.000
BDP-Biaya Overhead Pabrik Dep I Rp 240.000
Catatan:
60.000 diperoleh dari 30.000 kg x Rp 2
150.000 diperoleh dari 30.000 kg x Rp 5
240.000 diperoleh dari 30.000 kg x Rp 8
5.Jurnal untuk mencatat harga pokok produk dalam proses akhir bulan April Dep I
Persediaan Produk Dalam Proses Dep I Rp 23.000
BDP-Biaya Bahan Baku Dep I Rp 10.000
BDP-Biaya Tenaga Kerja Dep I Rp 5.000
BDP-Biaya Overhead Pabrik Dep I Rp 8.000
Perhitungan Harga Pokok di Departemen II
Di Departemen II ini tidak ada pengeluaran biaya bahan baku, yang ada biaya tenaga kerja (BTK) dan biaya overhead pabrik (BOP). Disini harga pokok yang dibawa dari Dep I merupakan biaya bahan baku Dep II.Unit ekuivalensi yang perlu dihitung hanya unit ekuivalensi biaya biaya konversi yang meliputi BTK dan BOP.
Perhitungan unit ekuivalensi.
Unit yang ditransfer ke gudang 24.000 ditambah persediaan produk dalam proses akhir 6000 dengan tingkat penyelesaian 50% ( 6000 x 50% ) sebagai berikut:
24000 + ( 6000 x 50% ) = 24000 + 3000 = 27000.
Selanjutnya perhitungan biaya per unit adalah sebagai berikut:
Elemen Biaya Prod Total Biaya Unit Ekuivalensi Biaya per Kg
------------------------------- ------------------------- -------------------- ----------------
Tenaga Kerja Rp 270.000 27.000 Rp 10
Overhead Pabrik Rp 405.000 27.000 Rp 15
----------------------- -------------
Total Rp 675.000 Rp 25
Setelah biaya per unit kita hitung, selanjutnya kita hitung harga pokok produk jadi yang ditransfer ke gudang dan harga pokok produk dalam proses akhir di Dep II.
Harga pokok produk jadi yang ditransfer ke gudang:
- Harga pokok dari Dep I : 24000 x Rp 15 = Rp 360.000
- Biaya yg ditambahkan di Dep II : 24000 x Rp 25 = Rp 600.000
-----------------
Total harga pokok produk jadi yang ditransfer ke
Gudang : 24000 x Rp 40 Rp 960.000
Harga pokok produk dalam proses akhir
- Harga pokok dari Dep I: 6000 x Rp 15 = Rp 90.000
- Biaya yang ditambahkan Dep II:
BTK : 6000 x 50% x Rp 10 = Rp 30.000
BOP : 6000 x 50% x Rp 15 = Rp 45.000
----------------
= Rp 75.000
Total harga pokok produk dalam proses Dep II Rp 165.000
Jumlah biaya produksi komulatif Dep II Rp 1.125.000
Selanjutnya menyusun laporan harga pokok produksi, silahkan Anda susun sendiri dengan mencontoh laporan harga pokok produksi pada Dep I diatas atau dapat melihat BMP EKMA 4315 hal 6.13. Demikian juga jurnal nya Anda dapat mencontoh jurnal-jurnal pada Dep I diatas atau melihat di BMP EKMA 4315 hal 6.14
Pengaruh Terjadinya Produk Hilang Pada Awal Proses.
Bila ada produk hilang pada awal proses maka jika terjadi pada Dep I maka seluruh perhitungan sama seperti yang tadi kita bahas, hanya saja yang perlu diingat disini adalah bagaimana menghitung unit ekuivalensi. Untuk memudahkan mengingatnya saya sarankan jika produk hilang pada awal proses pada Dep I, dalam menghitung unit ekuivalensi abaikan jumlah unit yang hilang. Bila produk hilang terjadi pada awal proses di Dep II maka cara menghitung unit ekuivalensi disini juga sama abaikan jumlah yang hilang tapi yang perlu diingat adalah ada penyesuaian harga pokok produk jadi yang ditransfer dari Dep I ke Dep II.Untuk jelasnya pelajarilah contoh berikut:
Departemen I Departemen II
---------------- ------------------
Produk masuk dalam Proses 1000
Produk jadi ditransfer ke Dep II 700
Produk selesai ditransfer ke gudang 400
Produk dalam proses akhir
Biaya bahan baku 100%, biaya konversi 40% 200
Biaya konversi 50% 100
Produk yang hilang pada awal proses 100 200
Data biaya.
Biaya bahan baku Rp 22.500 -
Biaya tenaga kerja Rp 35.100 Rp 22.500
Biaya overhead pabrik Rp 46.800 Rp 24.750
------------- -------------
Jumlah biaya produksi Rp 104.400 Rp 47.250
Perhitungan Harga Pokok Dep I
Tadi telah saya katakan bahwa abaikan jumlah yang hilang dalam menghitung unit ekuivalensi, oleh karena itu perhitungan harga pokok per unitnya akan nampak sebagai berikut:
Jenis biaya unit ekuivalensi biaya produksi biaya per unit
-------------- ------------------------------------------ ------------------ ----------------
1 2 2: 1
------------------------------------------ ------------------ ----------------
BBB 700 + ( 200 x 100% )= 900 Rp 22.500 Rp 25
BTK 700 + ( 200 x 40% ) = 780 Rp 35.100 Rp 45
BOP 700 + ( 200 x 40% ) = 780 Rp 46.800 Rp 60
------------------ ---------------
Rp 104.400 Rp 130
========== =========
Selanjutnya Hargapokok produk jadi yang ditransfer ke Dep II dan harga pokok produk dalam proses akhir dapat dihitung seperti berikut:
Harga pokok produk jadi yang ditransfer ke
Dep II : 700 x Rp 130 Rp 91.000
Harga pokok produk dalam proses akhir
BBB : 200 x 100% x Rp 25 = Rp 5.000
BTK : 200 x 40% x Rp 45 = Rp 3.600
BOP : 200 x 40% x Rp 60 = Rp 4.800
--------------
Rp 13.400
---------------
Jumlah biaya produksi Dep I Rp 104.400
Selanjutnya kita bahas bagaimana pengaruh produk hilang pada awal proses di Dep II, laporan harga pokok produksi dan jurnal jurnal yang diperlukan pada Dep I silahkan kerjakan sendiri sebagai latihan.
Perhitungan Harga Pokok Produk Dep II
Tadi telah saya katakan bahwa dalam menghitung unit ekuivalensi di Dep II abaikan jumlah produk yang hilang, tapi bagaimana pengaruhnya terhadap produk yang masuk dari dep I ke Dep II, ikutilah perhitungan berikut:
Jumlah yang ditransfer ke Dep II 700 unit dengan biaya per unit Rp 130
700 x Rp 130 = Rp 91.000
Tetapi di Dep II belum sempat disentuh barang tinggal 500 unit ( hilang 200 unit) sedangkan biaya yang telah dikeluarkan tetap Rp 91.000 sehingga sekarang harga pokok per unit menjadi : Rp 91.000 dibagi 500 = Rp 182. Jadi dari Dep I harga per unit Rp 130 sampai di Dep II harga menjadi Rp 182 per unit. Harga naik sebesar Rp 52 ( Rp 182 – Rp 130 ) hal ini karena ada produk hilang pada awal proses sebesar 200 unit.
Selanjutnya kita hitung biaya per unit yang ditambahkan di Dep II
Jenis biaya Unit ekuivalensi Jml biaya produksi Biaya per unit
-------------- ------------------------------------------- ---------------------- ----------------
1 2 2 ; 1
------------------------------------------ ---------------------- ---------------
BTK 400 + ( 100 x 50% ) = 450 Rp 22.500 Rp 50
BOP 400 + ( 100 x 50% ) = 450 Rp 24.750 Rp 55
---------------------- --------------
Rp 47.250 Rp 105
============= ========
Perhitungan harga pokok produk jadi yang ditransfer ke gudang dan produk dalam proses akhir seperti berikut:
Harga pokok produk jadi yang ditransfer ke
Gudang : 400 x ( Rp 182 + Rp 105 ) = 400 x Rp 287 = Rp 114.800
Harga pokok produk dalam proses akhir:
Harga pokok dari Dep I : 100 x Rp 182 = Rp 18.200
BTK = 100 x 50% x Rp 50 = Rp 2.500
BOP = 100 x 50% x Rp 55 = Rp 2.750
----------------
Rp 23.450
----------------
Rp 138.250
Selanjutnya laporan harga pokok produksi dan jurnal-jurnalnya Anda kerjakan sendiri dengan melihat contoh pada modul.
Pengaruh Produk Hilang Akhir Proses
Jika produk hilang terjadi pada akhir proses maka produk yang hilang dianggap telah menyerap biaya 100% oleh karena itu dalam menghitung unit ekuivalensi produk yang hilang perlakuannya sama demgan produk jadi.Pengaruh yang terjadi pada Dep I adalah pada produk jadi yang ditransfer ke Dep II, harga pokok produk jadi yang ditransfer ke Dep II meliputi harga pokok produk jadi dan produk yang hilang sedangkan jumlahnya adalah jumlah produk jadi saja sehingga harga pokok produk per unit yang ditransfer ke Dep II menjadi lebih tinggi. Demikian juga untuk Dep II dalam menghitung unit ekuivalensi prinsipnya sama dengan di Dep I dan penyesuaian harga pada produk jadi yang di transfer ke gudang. Untuk jelasnya mari kita pelajari contoh berikut:
Departemen I Departemen II
---------------- ------------------
Produk masuk dalam Proses 1000
Produk jadi ditransfer ke Dep II 700
Produk selesai ditransfer ke gudang 400
Produk dalam proses akhir
Biaya bahan baku 100%, biaya konversi 40% 200
Biaya konversi 50% 100
Produk yang hilang pada akhir proses 100 200
Data biaya.
Biaya bahan baku ( BBB ) Rp 22.500 -
Biaya tenaga kerja ( BTK ) Rp 35.100 Rp 22.500
Biaya overhead pabrik ( BOP ) Rp 46.800 Rp 24.750
------------- -------------
Jumlah biaya produksi Rp 104.400 Rp 47.250
Perhitungan haega pokok produk di Dep I
Perhitungan harga pokok produk per unit di Dep I adalah sebagai berikut:
Jenis biaya Unit ekuivalensi Biaya Prod Dep I Biaya per unit
------------------------------------------ --------------------- -----------------
1 2 2: 1
----------------------------------------- -------------------- ----------------
BBB 700 + (200 x 100% ) + 100 = 1.000 Rp 22.500 Rp 22,5
BTK 700 + (200 x 40% ) + 100 = 880 Rp 35.100 Rp 39,89
BOP 700 + (200 x 40%) + 100 = 880 Rp 46.800 Rp 53,18
-------------------- ---------------
Rp 104.400 Rp 115,57
============ =========
Perhitungan harga pokok produk jadi yang ditransfer ke Dep II dan produk dalam proses akhir adalah seperti berikut:
Harga pokok produk jadi yang ditransfer ke Dep II:
700 x Rp 115,57 Rp 80.899
Harga pokok produk hilang akhir proses
100 x Rp 115,57 Rp 11.557
--------------
Harga pokok produk jadi yang ditransfer ke
Dep II setelah adanya penyesuaian Rp 92.456
( harga per unit: 92.456 dibagi 700 = 132,08)
Harga pokok produk dalam proses akhir:
BBB: 200 x 100% x Rp 22,5 = Rp 4.500
BTK: 200 x 40% x Rp 39,89 = Rp 3.191,2
BOP: 200 x 40% x Rp 53,18 = Rp 4.254,4
------------------
Rp 11.945,6
-----------------
Jumlah biaya produksi Dep I Rp104.401,6
Catatan: jumlah seharusnya Rp 104.400 ada selisih Rp 1,6 pengaruh dari pembulatan angka.
Perhitungan Harga Pokok Pada Dep II
Perhitungan biaya per unit di Dep II
Jenis biaya Unit ekuivalensi Biaya Prod Dep II Biaya per unit
---------------------------------------- ---------------------- -----------------
1 2 2 : 1
--------------------------------------- ---------------------- -----------------
BTK 400 + (100 x 50%) + 200 = 650 Rp 22.500 Rp 34,62
BOP 400 + (100 x 50%) + 200 = 650 Rp 24.750 Rp 38,08
---------------------- ----------------
Rp 47.250 Rp 72,7
============= =========
Selanjutnya kita hitung harga pokok produk jadi yang ditransfer ke gudang dan harga pokok produk dalam proses akhir.
Harga pokok produk jadi yang ditransfer ke gudang:
Harga pokok dari Dep I: 400 x Rp 132,08 = Rp 52.832
Harga pokok yg ditambahkan Dep II: 400 x Rp 72,7 = Rp 29.080
Harga pokok produk hilang akhir proses
200 x ( Rp 132,08 + Rp 72,7 ) = Rp 40.956
-------------------
Harga pokok produk jadi yang ditransfer ke
Gudang: 400 x Rp 307,17 = Rp 122.868
(122.868 dibagi 400 = 307,17 )
Harga pokok produk dal;am proses akhir:
Harga pokok dari Dep I: 100 x Rp 132,08 = Rp 13.208
BTK : 100 x 50% x Rp 34,62 = Rp 1.731
BOP : 100 x 50% x Rp 38,08 = Rp 1.904
----------------
Rp 16.843
--------------
Jumlah biaya komulatif dalam Dep II Rp 139711
Catatan: jumlah seharusnya Rp 139.706 selisih Rp 5 karena adanya pembulatan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Terima kasih, Blog Anda sangat membantu dalam belajar saya
BalasHapusTerima kasih banyak. Sangat membantu.
BalasHapus