Selasa, 20 Februari 2007

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP RESIKO

Pengertian Resiko
Teman-teman kata Resiko mungkin kita sudah tidak asing lagi dan kita sering menggunakannya dalam pembicaraan dan kehidupan sehari-hari kita sehari-hari. Bahkan makna kata resiko dapat kita temukan dalam peribahasa seperti main api bisa terbakar, main arang menjadi hitam dan sebagainya. Dengan kata lain kata Resiko sering kita asumsikan sesuatu yang buruk yang dapat terjadi berkaitan dengan tindakan-tindakan yang kita ambil atau kejadian-kejadian yang kita alami.

Pengertian lain dari resiko menurut para ahli adalah sebagai berikut: risiko didefinisikan sebagai kejadian yang merugikan. Dalam analisis investasi pengertian resiko adalah kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan.

Sebelum kita mempelajari lebih dalam tentang manajemen resiko terlebih dahulu kita harus mengetahui

1. Penyebab Resiko
2. Mengapa kita perlu mempelajari Manajemen resiko




Untuk menjawab pertanyaan pertama, coba kita lihat kembali pengertian resiko. Dari pengertian resiko coba kita garis bawahi kata dapat atau bisa. Dari pengertian kata-kata ini resiko terjadi karena tidak adanya suatu kepastian. Dengan kata lain segala sesuatu yang kita jalanani atau hadapi pada saat ini pada dasarnya mengandung berbagai kemungkinan dengan peluang kejadian yang beragam. Ada yang mendekati satu (berpeluang besar terjadi) ada juga yang mendekati nol (hampir tidak ada peluang untuk terjadi). Pada kondisi ini resiko terjadi karena adanya suatu ketidak pastian. 

Mengapa kita perlu mempelajari resiko. Hal utama kita mempelajari resiko berkaitan dengan adanya peluang yang dapat memberikan keuntungan dari tindakan atau kehidupan yang kita ambil atau jalani. Disamping keuntungan mengingat dalam melakukan suatu tindakan atau keputusan kita memerlukan suatu upaya atau sumberdaya yang dapat berupa tenaga, modal atau biaya maka tindakan atau kejadian yang kita ambil/alami dapat juga menyebabkan terjadinya kerugian atau kehilangan. Pada kondisi ini kita mempelajari manajemen resiko dalam upaya untuk meningkatkan peluang terealisasinya keuntungan, ataupun menurunkan peluang terjadinya kerugian atau meminimalkan kerugian dari keputusan dan tindakan atau kejadian yang kita ambil atau alami.

Macam-macam Resiko
Secara umum resiko dibagi menjadi dua macam yaitu resiko murni (pure risk) dan seriko spekulasi. Resiko murni berkaitan dengan kejadian-kejadai yang dapat terjadi dan kita alami yang berdampak atau menyembabkan kerugian baik pada saat ini maupun pada saat mendatang. Misalnya kejadian bencana, kematian, kebakaran, kecelakaan dan lain-lain. Resiko murni tidak memberikan kemungkinan untuk terciptanya suatu keuntungan mengingat pada umumnya  resiko murni merupakan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan tetapi kejadian ini secara langsung bukan merupakan upaya atau tindakan yang kita kuputuskan atau ambil. Misalnya kebakaran akibat konsleting listrik, dimana kita tidak pernah berharap atau bermaksud untuk membuat konsleting listrik terjadi walaupun pemakaian listrik dan instalasi listrik merupakan tindakan yang kita ambil.

Kebalikan dari resiko murni adalah resiko spekulasi (speculative risk) yang mengandung pengertian ketidak pastian apakah dapat memperoleh untung atau mengalami kerugian. Dalam resiko spekulasi kita menjadi subjek dalam memutuskan untuk mengambil tindakan atau melaksanakannya. Misalnya melakukan investasi dalam pembelian saham, dalam pembelian saham ini dimungkinkan untuk mendapatkan untung bila harga saham naik (lebih besar dari harga pembelian) dan juga ada kemungkinan merugi bila harga saham turun. Pada saat kita membeli saham tersebut kita dalam posisi resiko spekulasi. Namun tidak demikian bila kita tidak jadi membeli saham tersebut.

Resiko murni dan resiko spekulasi mungkin saja muncul dalam berbagai situasi. Dimana keputusan atau tindakan yang diambil berkaitan dengan harapan untuk mendapatkan profit atau keuntungan dapat saja tidak terealisasi sebagai akibat dari suatu kejadian yang tidak direncankan atau diluar kendali. Misalnya pembelian tanah dalam kasus lapindo dimana perusahaan beharap mmendapat keuntungan tetapi sebagai akibat kejadian alam hal ini tidak dapat terealisasi dalam waktu dekat.
Disamping kedua macam resiko ini, resiko juga dapat dibagi 2 berdasarkan pergerakannya maupun berdasarkan subjeknya. Resiko berdasarkan pergerakannya dibagi 2 yaitu resiko bersifat statis dan dinamis. Sedangkan yang berdasarkan subjeknya juga dapat dibedakan menjadi 2 yaitu subjektif atau objektif.

Sumber Resiko
Bagi individu dan perusahaan, terjadinya resiko disebabkan karena individu atau perusahaan tersebut memiliki sumber daya yang dapat memacu terjadinya resiko. Sumber daya tersebut adalah:

1. Harta Benda
Kepemilikan aharta benda baiik oleh individu atau perusahaan dapat menyebabkan terjadinya resiko yang dapat berupa kehilangan maupun kerusakan. Kehilangan atau kerusakan ini pada kondisi tertentu baik bagi individu atau perusahaan dapat mengganggu rencana atau pencapaian dimasa depan. Misalnya perusahaan tidak dapat melangsungkan proses produksi sebagai akibat dari hilang atau rusaknya harta benda perusahaan (mesin).

2. Hutang
Hutang yang direncanakan dengan baik pada awalnya ditujukan untuk meringankan beban ataupun menambah kemampuan (sumberdaya). Dengan perencanaan hutang dan kondisi normal hutang tidak merupakan resiko baik bagi individu maupun perusahaan. Tetapi pada kondisi yang berbeda misalnya perubahan bunga hutang yang besar, ataupun ketidak lancaran atau terganggunya potensi pendapatan dapat menyebabkan hutang menjadi resiko yang berpotensi menciptakan kerugian.

3. Kesehatan Jiwa dan Mata Pencarian
Dalam keluarga atau perusahaan kesehatan jiwa dapat menyebabkan timbulnya resiko. Hal ini terkait dengan biaya pengobatan yang semakin tinggi (misalnya penyakit kanker, level dan lain-lain) serta semakin beragamnya jenis penyakit. Terganggunya kesehatan karyawan atau anggota keluarga pada kondisi tertentu alkan memberatkan kondisi keuangan atau pendapatan yang selanjutnya menganggu rencana dimasa depan. Pada kondisi lain hilangnya pekerjaan akibat yang tak terduga dapat berakibat yang sama.

4. Resiko Keuangan
Resiko keuangan pada umumnya termasuk dalam katagori resiko spekulasi yang dapat mempengaruhi pihak yang mengambil keputusan. Resiko keuangan meliputi resiko kredit, resiko kurs valuta asing, resiko komoditas dan resiko suku bunga.
Pengukuran Resiko

Pengetahuan terhadap sumber resiko sangat diperlukan dalam uoaya menetukan pengukuran terhadap resiko yang mungkin terjadi. Terkiat dengan sifatnya maka pengukuran lebih diteaknakan pada resiko objektif, mengingat resiko subjektif tidak dapat diukur secara akurat. Berikut ini dua konsep penting pengukuran resiko objektif yaitu:

1. Kemungkinan Terjadinya Kerugian (Chance of Loss)
Kemungkinan terjadinya kurugian dalam jangka panjang atau prekuensi relatif kerugian tidak ada artinya bila digunakan untk kemungkinan terjadinya satu kejadian. Konsep ini lebih bermana bila diaplikasikan pada kemungkinan terjadinya dalam kejadian-kejadian yang berjumlah besar. Misalnya kejadian tsunami pada satu kota dapat kemungkinan menyebabkan 1000 kerusakan, namun berdasrkan pengalaman dari 1000 rumah hanya 20 rumah yang rusak. Untuk itu chance of loss kejadian tsunami adalah 2% (20/100). Dalam chance of loss perlu dibedakan antara penyebab kerugian dan kondisi. Penyebab kerugian di istilahkan sebagai peril dan kondisi distilahkan hazard. Terdapat 3 jenis hazard dala konsep chance of loss yaitu Physical Hazard, Morale Hazard dan Moral Hazard.
q Physical Hazard adalah suatu kondisi yang bersumber dari karakteristik material atau objek. Misalnya mobil tabrakan akibat jalan licin, atau rem blong. Pada kejadian ini jalan licin dan rem blong adalah physical hazard sedangkan tabrakan adalah peril sedangkan mobil rusak adalah suatu kejadian.
q Morale Hazard adalah sikap mental ceroboh atau sikap tidak hati-hati sesorang yang dapat berakibatnya timbulnya kerugian. Hal ini dapat terjadi sebagai akibat dari keadaan yang menyebabkan seseorang mengabaikan resiko yang dapat terjadi. Misalnya kejadian kecelakaan mobil akibat dari kecerobohan atau kekurang hati-hatian dari pengemudi. Pengemudi beralasan bahwa kekurang hati-hatian mengingat mobil yang dikendarai telah diasuransikan dan akan menjadi tanggung jawab pihak perusahaan asuransi bila terjadi tabrakan. Namun pengemudi seringkali tidak menyadari bahwa akibat tabrakan dapat berdampak lain diluar asuransi yang dijamin misalnya kerugian pihak ketiga yang terlalu besar, kerugian kehilangan nyawa dan lain-lain.
q Moral Hazard bersumber pada sikap mental sesorang. Namun dalam kejadian ini kerugian yang terjadi sebagai akibat dari tindakan yang disengaja dan dirancang sehingga terjadi kerugian atau mengakibatkan kerugian semakin besar. Misalnya suatu perusahaan telah diasuransikan, untuk mendapat pergantian dari perusahaan asuransi, dengan sengaja ada pihak-pihak yang berusaha membakar perusahaan tersebut.

2. Derajat Resiko (Degree of Risk)
Derajat resiko adalah variasi realtif antara kerugian aktual dan kerugian yang diharapkan. Lebih jelasnya kadar resiko adalah kisaran penyimpangan dari kerugian rata-rata (yang diharapkan) yang ditaksir dengan menggunakan kemungkinan kerugian (chance of loss) menggunakan rumus sebagai berikut:


Resiko Objektif = Simpangan antara kerugian aktual dan yg diharapkan
Kerugian yang diharapkan

Misalnya 2 perusahaan A dan B dari 100 ribu produk A dan B terdapat 100 produk yang catat. Dari data statistik diketahui estimasi jumlah produk cacat perusahaan A adalah berkisar antara 95-105 produk. Sedangkan perusahaan B adalah berkisar antara 80 – 120. Dari data ini maka derajat resiko dua perusahaan adalah:

A = (105-95) / 100 =10%
B = (120-80) / 100 = 40%

Jadi walaupun chance of loss dua perusahaan sama, namun derajat resiko perusahaan B empat kali dari perusahaan A   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar